Bawaslu Inhil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Sebesar Rp. 1,9 MiliarĀ 

Bawaslu Inhil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Sebesar Rp. 1,9 MiliarĀ 

KILASRIAU.com  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Bawaslu Indragiri Hilir, Rustam, S.H, beserta Anggota dan Kepala Sekretariat menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Bupati Indragiri Hilir di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Indragiri Hilir, turut hadir juga pada pertemuan tersebut Pj. Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, serta KPU Kabupaten Indragiri Hilir pada Hari Rabu (09/4). 

Dalam paparan rinciannya, Rustam menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 18 miliar dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada Seretak Tahun 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp16,1 miliar, sehingga sisa sebesar Rp1,9 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

 "Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Rustam.